Anggota Pdip Orang Batak

Anggota Pdip Orang Batak

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kericuhan terjadi sesaat sebelum sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).

Anggota DPRD Bali dari fraksi PDIP, Dewa Nyoman Rai, memukul rekan satu partai, Kadek Diana, sesaat sebelum sidang paripurna berlangsung.

Kadek Diana yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali pun langsung melaporkan kasus pemukulan oleh sesama kader PDIP itu ke Polda Bali.

Dalam kasus itu, Dewa Rai melepaskan dua pukulan ke wajah Kadek Diana. Akibatnya, Kadek Diana dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara lantaran pelipisnya berdarah.

Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.

Di tengah-tengah situasi tenang itu, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.

Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana di bagian wajah.

Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.

"Itu terjadi sebelum dilakukan sidang, pas lagi absen, Pak Dewa Rai waktu itu menyapa saya, tapi tumben dia ngajak salaman saya pakai tangan kiri, tangan kanannya ditaruh di saku. Lalu dia langsung loncat begitu lihat Pak Kadek Diana, langsung terjadi kejadian (pemukulan) itu," ujar anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis ini.

Sontak para anggota dewan lain langsung mencoba melerai keduanya dengan memegang Dewa Rai dan Kadek Diana.

Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos

Lalu, Kadek Diana dibawa oleh Ketua Komisi III, Nengah Tamba, ke Rumah Sakit Bali Mandara sedangkan Dewa Rai langsung meninggalkan gedung dewan.

SimadaNews.com-Diprediksi, sebanyak 34 calon legislativ DPR-RI bermarga Batak yang bertarung di berbagai daerah di Indonesia, melanggeng dan terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Dari berbagai sumber dan data yang diolah SimadaNews,  proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mendekati final karena sisa rekapitusi suara tingkat nasional sudah hampir rampung.

Tetapi, proses perhitungan kabupaten/kota/provinsi hampir secara keseluruhan sudah selesai, sehingga bocoran parpol yang mendapatkan kursi di Senayan sudah muncul di sejumlah media.

Dari sejumlah caleg yang bertarung, didapati caleg bermarga Batak yang bertarung di berbagai daerah dan mereka lolos memperoleh kursi.

Dari data yang dirangkum, kebanyakan caleg bermarga Batak diusung PDI-Perjuangan. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Advertisement. Scroll to continue reading.

Daftar Caleg Bermarga Batak yang Diprediksi

Terpilih jadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024

Pernahkah detikers mendengar dalihan na tolu. Falsafah itu akrab di telinga masyarakat Batak dalam menjalani hidup.

Namun pernahkah detikers mendengar 3H yang sejak lama terpatri di dalam diri orang Batak? Pasalnya, 3H tersebut kerap dijadikan dasar bagi orang Batak dalam berkehidupan yang ideal. Lantas apakah itu sebenarnya 3H.

Mengutip buku Orientasi Nilai-Nilai Budaya Batak karya Basyral Harahap dan Hotman Siahaan, 3H itu singkatan dari hamoraon, hagabeon, dan hasangapon. 3H ini pun menjadi pedoman orang Batak dalam menjalani hidup. Pasalnya, orang Batak akan dianggap telah berhasil jika melengkapi ketiga aspek dari 3H.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Kamus Batak (2016), hamoraon dimaknai sebagai kekayaan. Aspek hamoraon dalam jurnal Kontruksi Realitas Budaya Hamoraon, Hagabeon, dan Hasangapon pada Jemaat Gereja HKBP Martadinata Bandung karya Lintang Jaya Pangaribuan sangat berperan penting dalam kehidupan orang Batak.

Pasalnya, masyarakat Batak akan melalukan berbagai cara untuk mencapai hamoraon yang dimaksud. Orang Batak pula menjadi subjek yang memiliki sifat agresif untuk berjuang keras.

Salah satu cara yang paling lumrah dilakukan untuk mencapai hamoraon itu dengan cara mangaranto atau dalam bahasa Indonesia disebut merantau. Perantauan nantinya membentuk orang Batak sebagai manusia kreatif dan dinamik.

Pedoman yang mesti tercapai selanjutnya adalah hagabeon. Dalam Kamus Batak (2016) dijelaskan makna hagabeon adalah keturunan. Jurnal Apakah Hasangapon, Hagabeon, dan Hamoraon sebagai Faktor Protektif atau Faktor Risiko Perilaku Bunuh Diri Remaja Batak Toba? Sebuah Kajian Teoritis tentang Nilai Budaya Batak Toba menjelaskan jika hagabeon tak semata diartikan sebagai memiliki keturunan. Hagabeon dalam jurnal tersebut juga mengartikan orang Batak harus berumur panjang.

Hal itu dikorelasikan dari sejarah Batak yang memiliki budaya persaingan yang ketat. Pasalnya orang Batak disebutkan memiliki sejarah perang antar kampung. Alhasil dengan menjadikan hagabeon sebagai capaian hidup semata untuk membangun sebuah koloni dalam kelompok yang kuat.

Selain itu, memiliki keturunan yang dimaksud dalam hagabeon dalam website jurnal SirokBastra Kemendikbud dengan judul Pengaruh Konsep Hagabeon, Hamoraon, dan Hasangapon terhadap Ketidaksetaraan Gender dalam Amang Parsiunan menjelaskan anak dalam hal ini keturunan mengacu kepada laki-laki. Hal itu dikarenakan masyarakat Batak mengandung sistem patrineal.

Unsur terakhir agar disebut sukses menurut orang Batak adalah hasangapon. Kamus Batak (2016) mencatat bahwa makna hasangapon adalah kemuliaan dan kehormatan.

Dalam jurnal Pengaruh Konsep Hagabeon, Hamoraon, dan Hasangapon terhadap Ketidaksetaraan Gender dalam Amang Parsiunan disebutkan bahwa hasangapon dapat tercapai jika kedua unsur sebelumnya telah terpenuhi. Taraf hasangapon adalah puncak yang menegaskan bukan lagi dalam taraf keluarga inti.

Hasangapon dipandang menjadi bentuk keberhasilan dalam masyarakat luas. Namun demikian, hasangapon tidak menjadi lebih tinggi dari dua unsur lainnya. Sebab ketiga unsur harus melengkapi agar mendapatkan hidup ideal bagi orang Batak.

PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Tia Rahmania dipecat berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9/2024).

Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu, ada dua perubahan anggota DPR terpilih yang diubah, yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Bonnie Triyana ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih PDIP dengan 36.516 perolehan suara sah. Dalam keterangan surat, Bonnie menggantikan Tia Rahmania karena tak memenuhi syarat, sudah dipecat PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian bunyi surat keputusan KPU.

PDIP juga mengganti Rahmad Handoyo di dapil Jawa Tengah V, digantikan Didik Haryadi yang memperoleh suara sah 74.750. Rahmad Handoyo diganti karena juga dipecat oleh PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian keterangan KPU.

Pihak DPP PDIP sudah dihubungi perihal pemecatan Tia Rahmania dan digantikan oleh Bonnie Triyana berdasarkan surat keputusan KPU. Namun belum ada respons dari pihak DPP PDIP.

Seperti diketahui, nama Tia Rahmania mencuat ke publik karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 di sebuah forum. Dalam forum tersebut, Ghufron diinterupsi saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.

Ghufron diketahui menjadi pembicara dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029. Ghufron menjadi pembicara dalam sesi materi penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).

Lihat juga Video: Prabowo soal Rencana Bertemu Megawati: Insya Allah, Mudah-mudahan

[Gambas:Video 20detik]

Dapil Jawa Tengah 3 (9 orang)

SAMOSIR, JAYA POS – Setelah mantan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019, Rismawati Simarmata, kini Romauli Panggabean, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dipecat DPP PDIP dari keanggotaan partai. Pada surat pemecatannya, Romauli dilarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.

Pemecatan itu tercantum dalam surat keputusan DPP PDIP dengan Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tentang Pemecatan Romauli Panggabean dari Keanggotaan PDIP tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Alasan pemecatan juga dikarenakan melanggar kode etik dan disiplin PDIP, yakni tidak mendukung Paslon Bupati Samosir yang diusung PDIP, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, di Pilkada Samosir, dimana pasangan incumbent kalah dari pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas)

“Bahwa sesungguhnya sikap tindakandan perbuatan Romauli Panggabean sebagai wakil sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir dan anggota DPRD Samosir periode 2019-2024 yabg tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Samosir pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Ada pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan displin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat”.  Demikian dikutip dari SK DPP PDIP perihal pemecatannya.

Menanggapi SK Pemecatannya itu, Romauli mengatakan masih mempelajari pemecatannya tersebut, serta memohon dukungan.

Setelah Dua anggota DPRD Samosir dari PDI Perjuangan itu dipecat, beredar juga informasi bahwa masih ada empat lagi anggota DPRD Samosir dari partai yang sama akan dipecat, suratnyapun sudah disampaikan ke DPD Sumut dan DPP Partai. (PL)

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.